Hari ini, 79 Tahun Lalu PPKI Dibentuk dan Begini Sejarah

Hari ini, 79 Tahun Lalu PPKI Dibentuk dan Begini Sejarah © mili.id

Panitia PPKI menggelar sidang (wikipedia)

Mili.id - Tanggal 7 Agustus 1945 terjadi peristiwa penting bagi Bangsa Indonesia.

Pada tanggal tersebut, tepat 79 tahun lalu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk, untuk mewujudkan kemerdekaan Nusantara.

Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya

PPKI berhasil dibentuk atas izin marsekal Jepang Hisaichi Terauchi, yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Selain itu, PPKI juga mempunyai beberapa tugas dan misi yang harus dilakukan untuk melangsungkan rencana kemerdekaan. Tanpa PPKI, rencana kemerdekaan Indonesia akan didapat dalam waktu yang lebih lama.

Sejarah Pembentukan PPKI

PPKI dibentuk setelah setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan, karena Jepang menilai Indonesia terlalu dini dalam menyatakan kemerdekaannya.

Dengan begitu, PPKI dibentuk guna melanjutkan rencana kemerdekaan yang lebih terkonsep dan matang. Kemudian, pada 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting yaitu Ir. Soekarno, Mochammad Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam.

Ketiga tokoh penting itu dipanggil oleh pemerintah Jepang, untuk membicarakan rencana kemerdekaan lebih lanjut. Kemudian pada 12 Agustus, Jenderal Terauci menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada 24 Agustus 1945.

Namun, pada 15 Agustus 1945 ternyata tentara sekutu Jepang menyerah dan pemerintah Jepang menyuruh Indonesia mempertahankan status quo. Keesokan harinya, 16 Agustus 1945 terjadi perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.

Kala itu, golongan muda melakukan penahanan Ir. Soekarno dan Mochammad Hatta, yang disebut golongan tua di Rengasdengklok. Di sana, Golongan muda mendesak golongan tua untuk segera mempercepat rencana proklamasi kemerdekaan.

Ir. Soekarno dan Mochammad Hatta memiliki tujuan yang sama dengan golongan muda. Akhirnya tanggal 17 Agustus dilakukan upacara proklamasi dengan teks yang diketik oleh Sayuti Melik. Pidato proklamasi ini disiarkan secara serentak melalui radio dan didengarkan oleh seluruh bangsa Indonesia.

Peran dan Tugas PPKI

Peran dan tugas PPKI yang paling utama yaitu mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan rencana kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD

Mulai dari penetapan waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara.

Selain itu, ada beberapa tugas PPKI lainnya sebagai berikut:

1. Membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi yang mengatur berbagai hal dalam sistem pemerintahan.

2. Memilih dan mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Mochammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

3. Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden, sebelum DPR dan MPRS terbentuk.

Anggota PPKI

Baca juga: PAD Capai 50 Persen, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji Ke-13 ASN

Anggota PPKI terdiri dari 21 orang, yaitu 12 orang merupakan perwakilan dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 2 orang dari Maluku, dan 2 orang perwakilan dari golongan Tionghoa.

Adapun susunan keanggotaan PPKI yang diketuai Ir. Soekarno sebagai berikut:

1. Ketua PPKI: Ir. Soekarno
2. Wakil Ketua PPKI: Drs. Moh. Hatta

Anggota PPKI:
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo
4. KRT Radjiman Wedyodiningrat
5. R. P. Soeroso
6. Soetardjo Kartohadikoesoemo
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim
8. Ki Bagus Hadikusumo
9. Otto Iskandardinata
10. Abdoel Kadir
11. Pangeran Soerjohamidjojo
12. Pangeran Poerbojo
13. Dr. Mohammad Amir
14. Mr. Abdul Maghfar
15. Teuku Mohammad Hasan
16. Dr. GSSJ Ratulangi
17. Andi Pangerang
18. A.A. Hamidhan
19. I Goesti Ketoet Poedja
20. Mr. Johannes Latuharhary
21. Drs. Yap Tjwan Bing

Sementara dibalik 21 tokoh utama PPKI itu, ada enam orang yang dilibatkan oleh Ir. Soekarno sebagai anggota dan dewan penasihat. Enam orang yang dilibatkan tanpa sepengetahuan Jepang itu sebagai berikut:

1. Achmad Soebardjo (Penasihat)
2. Sajoeti Melik (anggota)
3. Ki Hadjar Dewantara (anggota)
4. R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
5. Kasman Singodimedjo (anggota)
6. Iwa Koesoemasoemantri (anggota).

Editor : Aris S



Berita Terkait