Kisruh Pansus Tatib, Baktiono Usulkan Komisi D Jadi Perikemanusiaan

Kisruh Pansus Tatib, Baktiono Usulkan Komisi D Jadi Perikemanusiaan © mili.id

Baktiono Anggota Pansus/Foto:roy/mili

Mili.id - Anggota Pansus Tata Tertib Baktiono menjelaskan, bahwa panitia khusus sudah memutuskan dua minggu lalu Komisi D DPRD Kota Surabaya berubah nama jadi Komisi Sosial dan Pendidikan. 

Kendati begitu, Baktiono mengaku dirinya pada rapat pansus kemarin, Rabu (2/2) mengusulkan Komisi D menjadi Komisi Perikemanusiaan.

Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Selain itu ada juga yang mengusulkan sebagai Komisi Gotong Royong dan Keadilan Sosial. 

"Kalau dirangkum dari Pancasila, jadi Eka Sila gotong royong," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (3/2). 

Baktiono meyakini bahwa usulan tersebut, sama sekali tidak melanggar aturan aturan hukum, karena mengutip dari butir butir Pancasila

Baca juga: Momen Komisi D DPRD Surabaya Sidak MPLS, Berikut Catatan Mereka

"Maka keputusan terakhir yaitu keputusan di sidang Paripurna untuk memutuskan tatib di DPRD kota Surabaya," urai nya. 

Baktiono berharap, bahwa saat di Paripurna kan, tidak ada yang namanya voting, melainkan melalui jalan musyawarah. 

Baca juga: Geramnya DPRD Surabaya Lihat Bangunan di Kawasan Cagar Budaya Darmo Diratakan

Sebab lanjut Baktiono, ini adalah  Tatib yang dijalani dan dilakukan di DPRD Kota Surabaya. 

"Mudahan-mudahan nanti bisa dibawa bersama sama apakah yang dipilih itu usulan saya, usulan pansus atau teman teman yang masih mempertahankan Komisi D sebagai Komisi Kesra, dan itu nanti diserahkan sampai Rapat Paripurna." tandasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait