Ikuti Kenaikan Pangkat Pencak Silat, Santri di Banyuwangi Tewas

Ikuti Kenaikan Pangkat Pencak Silat, Santri di  Banyuwangi Tewas © mili.id

Lokasi tempat korban latihan pencak silat.(Eko Purwanto/mili.id)

Mili.id - Santri Pondok Pesantren (ponpes) Mambaul Huda, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, meninggal dunia ketika mengikuti latihan pencak silat.

Korban merupakan remaja berusia 14 tahun asal Jakarta berinisial AR.

Baca juga: Bentuk Kemiskinan di Daerah Kaya Kilang Minyak Blora, Ibu Akhiri Diri Dari Memilkul Berat Beban Pendidikan

Peristiwa tragis itu terjadi terjadi pada Minggu (22/9) siang kemarin.

Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudi mengatakan, peristiwa itu terjadi di lahan kosong milik warga RT setempat bernama Suyar (52).

Rudi menyebut, korban saat itu mengikuti sesi pelatihan bersama empat rekan lainnya di bawah arahan pelatih JA (17).

Latihan yang diikuti korban berupa sesi pemberian sabuk kenaikan tingkat.

“Ini adalah sesi untuk kenaikan sabuk,” katanya.

Rudi menambahkan, dalam sesi itu kemudian pelatih memukul dada para siswa secara bergiliran sebagai bentuk penguatan fisik.

Namun, pada saat giliran pelatih memukul dada korban, AR terjatuh ke belakang dan tidak sadarkan diri.

Baca juga: Polres Jombang Salurkan 39 Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Panti Asuhan, dan Masyarakat Jombang

"Selanjutnya pelatih dan seluruh siswa membawa korban menuju kedalam rumah pemilik lahan," tambahnya.

Ketika tak sadarkan diri, korban sempat diberikan pertolongan pertama berupa bantuan oksigen semprot.

Namun, akibat tidak ada respons, korban segera dilarikan ke Puskesmas Tegalsari.

"Saat diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ucapnya.

Rudi mengatakan, pihak keluarga korban menerima kematian AR sebagai musibah dan menolak melakukan autopsi.

Baca juga: Dukungan untuk Lirboyo Menguat, PCNU Indonesia Timur Dorong Mukhtamar NU ke-35 Digelar di Pesantren

Mereka juga tidak menuntut pihak pelatih maupun perguruan pencak silat tempat korban berlatih.

"Keluarga tidak ingin ada proses hukum lebih lanjut," tambah Rudi.

Pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memahami penyebab pasti dari kematian Alif.

“Kasus tersebut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait