Pembunuhan Wanita di Surabaya, Tersangka Sempat Rekayasa Penyebab Tewasnya Korban

Pembunuhan Wanita di Surabaya, Tersangka Sempat Rekayasa Penyebab Tewasnya Korban © mili.id

Tersangka pembunuhan digiring Penyidik Polsek Genteng di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - Pembunuh wanita di Jalan Ngaglik Gang II Surabaya ternyata sempat merekayasa penyebab kematian korban.

Tersangka pembunuhan itu bernama Andre (55), warga setempat. Sedangkan korbannya adalah Lindawati (53), janda asal Sutorejo, Surabaya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Korban dan tersangka yang ternyata sudah beristri itu telah menjalin hubungan asmara 2 tahun lebih.

Rekayasa yang disampaikan tersangka terungkap saat polisi merampungkan penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, tersangka membunuh dengan cara menghantam kepala korban menggunakan piringan barbel seberat 5 kilogram berkali-kali.

Setelah dipastikan korbannya tewas pada Minggu (17/11/2024) malam, tersangka kemudian mandi. Maksud tersangka mandi itu untuk membersihkan noda darah korban yang menempel di tubuh dan pakaiannya.

"Dia sempat mandi. Kemudian di situ tersangka menghubungi anak korban sekitar jam 20.00 WIB, dan memberitahukan bahwa ibu korban jatuh terpeleset di kamar mandi," jelas Aris, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Anak korban lalau melapor ke Command Center 112. Petugas yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun, setelah melihat mayat korban, petugas merasa janggal.

"Sehingga petugas ambulans datang, dan karena melihat kematian tidak wajar, akhirnya dilaporkan ke kepolisian," papar Alumni Akpol 2005 itu.

Tersangka yang masih ada di lokasi kejadian ketika polisi datang, langsung dibawa ke Mapolsek Genteng untuk dimintai keterangan.

Kemudian, keesokan harinya, Senin (18/11/2024), Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng menetapkan Andre sebagai tersangka atas tewasnya Lindawati.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Aris menyebut bahwa motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban setelah cekcok perkara surat gadai emas.

"Motif, cekcok tentang harta terkait surat gadai emas yang atas nama tersangka, lalu korban minta dipindah atau balik nama atas nama korban," pungkas Aris.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait