Para tersangka pesta gay diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya, mili.id - Tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terhadap 34 tersangka kasus pesta gay di Midtown Residence Ngagel.
Hasilnya, 29 orang dari 34 pria itu positif HIV atau Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Baca juga: 2.039 Kasus Baru HIV di Bali, Banyak Pasien Berasal dari Luar Daerah
"Dari 34 orang diperiksa ada 29 orang yang positif," ujar Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina dikutip Kamis (23/10/2025),
Nanik mengaku tengah , pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan kesehatan terhadap 29 pria yang positif HIV/AIDS tersebut.
"Berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," tegasnya.
Nanik menyebut, Dinkes Surabaya rutin meningkatkan edukasi pencegahan HIV pada kelompok usia produktif seperti pelajar SMP, SMA/SMK sederajat, ibu hamil dan calon pengantin.
Dinkes Surabaya juga rutin melakukan program pencegahan HIV berbasis tempat hiburan malam, panti pijat dan komunitas populasi kunci dengan dilakukan edukasi dan skrining HIV.
"Kami memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan lebih banyak fasilitas yang menawarkan layanan HIV, baik di puskesmas, rumah sakit dan klinik berbasis Komunitas yang dilengkapi dengan sumber daya terlatih," paparnya.
Dinkes Surabaya juga melakukan skrining HIV pada kelompok populasi kunci seperti lelaki seks lelaki, waria, pekerja seks perempuan, pengguna napza suntik, pasien TBC, ibu hamil dan calon pengantin.
Baca juga: Hasil Pertemuan Walikota Surabaya dengan Manajemen Hotel, Buntut Pesta Gay di Midtown
Juga memberikan dukungan melalui konseling agar orang dalam HIV (ODHIV) tetap konsisten dalam menjalani terapi ARV, karena kepatuhan pengobatan sangat penting untuk mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan
"Kami mengoptimalkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memberikan edukasi pencegahan HIV dan cara penularannya bagi kelompok populasi kunci," tandasnya.
Diketahui 34 pria yang terlibat pesta gay di Midtown Residence Ngagel Surabaya tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka dibagi menjadi empat klaster, mulai pendana hingga peserta.
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Hotel Midtown Surabaya dalam Kasus Pesta Gay
Penggerebekan dilakukan pasukan gabungan dari Samapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Wonokromo pada Sabtu malam (18/10/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, ada dua orang pelaku utama dalam kegiatan tersebut. Dua orang itu adalah MR dan RK. MR sebagai pendana dan RK sebagai penyelenggara sekaligus inisiator.
"Modus nya adalah pesta seks yaitu mencari kesenangan dan atau sensasi," ungkap Edy pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Edy, pesta seks gay di Midtown Residence Ngagel Surabaya telah digelar 7 kali. Kemudian satu kali di hotel lain.
Editor : Narendra Bakrie
