Pendapat Fraksi DPRD Jatim Terhadap Kinerja BUMD, Diminta Penguatan Tata Kelola

Pendapat Fraksi DPRD Jatim Terhadap Kinerja BUMD, Diminta Penguatan Tata Kelola © mili.id

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa(5/6/2026)

Mili.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melalui sembilan fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat paripurna di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Dalam pandangan fraksi, kinerja BUMD dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas pengelolaan usaha, hingga transparansi tata kelola perusahaan.

Baca juga: Destana Dinilai Jadi Investasi Keselamatan, DPRD Jatim Minta Program Diperluas ke Seluruh Desa

Sejumlah fraksi menilai masih terdapat ketimpangan performa antar-BUMD, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh berbasis indikator kinerja yang terukur. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pun didorong agar tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti kebijakan investasi dan pengembangan usaha yang dinilai perlu lebih terarah agar mampu memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Inovasi, termasuk penguatan layanan digital di sektor perbankan daerah seperti yang dilakukan Bank Jatim melalui platform JConnect, diapresiasi, namun tetap harus diimbangi dengan hasil nyata terhadap peningkatan dividen.

Baca juga: DPRD Jatim Dorong Pemprov Fasilitasi Kongres SRPB, Sri Untari: Relawan Jangan Hanya Dicari Saat Bencana

Tak hanya itu, peningkatan kontribusi dari BUMD sektor energi seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU) juga menjadi catatan positif, meski fraksi menekankan perlunya konsistensi kinerja agar tren pertumbuhan dapat terus terjaga.

Dalam hal penyertaan modal daerah (PMD), sejumlah fraksi meminta kejelasan arah kebijakan serta efektivitas penggunaan anggaran, agar setiap penyertaan modal benar-benar memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.

Baca juga: DPRD dan Gubernur Jatim Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pemerintah provinsi menghargai seluruh masukan fraksi sebagai bagian dari upaya perbaikan. Ia menegaskan bahwa kinerja BUMD tidak bisa disamaratakan, karena masing-masing memiliki karakteristik dan strategi bisnis berbeda.

Meski demikian, DPRD Jatim menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus menjadi pijakan bersama untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas, serta memastikan BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait