Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi
Mili.id-Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Namun, langkah lanjutan tersebut masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingat rekomendasi tersebut kini berada dalam ranah pemerintah provinsi.
Baca juga: Jeritan Karyawan Anak Perusahaan BUMD Jatim: Gaji Tak Dibayar, Terancam Terusir dari Kos
“Kami akan menunggu kebijakan gubernur karena ini menyangkut masalah pemerintahan. Setelah ada kebijakan atas rekomendasi Pansus, barulah kami bergerak untuk mem-follow up mana yang perlu ditangani terlebih dahulu,” ujar Adam Rusydi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2026).
Adam menegaskan, Komisi C memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja Pansus yang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi BUMD Jatim. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam sidang paripurna, termasuk pandangan akhir fraksi-fraksi, menjadi catatan penting untuk perbaikan tata kelola BUMD ke depan.
“Kami Komisi C sangat mengapresiasi kerja Pansus yang banyak menghasilkan rekomendasi berdasarkan pantauan langsung dan melihat kondisi riil BUMD Jatim saat ini,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai rekomendasi Pansus bukan sekadar catatan administratif, melainkan menjadi pijakan strategis untuk pembenahan perusahaan daerah agar lebih profesional dan produktif.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi PAD 2025
Karena itu, Komisi C berkomitmen melakukan koordinasi intensif agar pelaksanaan rekomendasi tersebut sejalan dengan harapan DPRD maupun kebutuhan penguatan ekonomi daerah.
“Kami akan tindak lanjuti rekomendasi itu dengan melakukan koordinasi agar sesuai dengan harapan Pansus,” lanjutnya.
Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah usulan perubahan nomenklatur Biro Perekonomian menjadi Biro BUMD. Menurut Adam, langkah itu sangat relevan dan sesuai dengan harapan Komisi C karena dibutuhkan lembaga yang lebih fokus menangani perusahaan daerah.
Ia berharap keberadaan biro khusus tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kinerja BUMD secara maksimal.
“Kami berharap pengoptimalan kerja BUMD jadi terlihat dengan lembaga ini. Kinerjanya jadi maksimal, potensinya meningkat, dan kerjanya lebih spesifik karena terkait usaha memang harus benar-benar fokus,” tegasnya.
Dorongan pembentukan Biro BUMD dinilai menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Jatim ingin menghadirkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Editor : Erwin Muhammad
