Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Parkir di Mojokerto

Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Parkir di Mojokerto © mili.id

Motor yang diamankan polisi didorong oleh pemiliknya atau siswa. (Nana/Mili.id)

Mojokerto - Puluhan kendaraan motor knalpot brong diamankan oleh Polsek dan Koramil Mojoanyar dari pelajar SMP dan SMK di Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/1/2024).

Kendaraan tak sesuai standar pabrikan atau modifikasi itu disita saat terparkir di tiga rumah warga yang dijadikan tempat parkir sepeda motor siswa.

"Polsek dan Koramil melaksanakan razia di kantong parkir sekolah, di dekat SMK maupun SMP. Total ada tiga tempat kantong parkir," ujar Ps Kapolsek Mojoanyar Iptu Nanang Mulyono.

Total ada 31 kendaraan roda dua modifikasi dan tanpa kelengkapan standar. Mulai dari menggunakan knalpot brong, tanpa spion, ban kecil, dan tanpa plat nomor.

"Dengan hasil barang bukti sepeda motor 31 unit, dari tiga tempat kantong parkir, tiga motor diantaranya milik siswa SMK," jelasnya.

Ia menambahkan, orang tua dari puluhan siswa yang terjaring kegiatan rutin kondisi yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Mojokerto diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengembalikan ke kondisi standar sepeda motor.

"Kita masih pembinaan. Kita panggil orang tua dan buat surat pernyataan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar," ujarnya.

Nantinya, bagi orang tua siswa yang sudah mengganti knalpot brong ke knalpot standar, maupun kelengkapan lainnya seperti spion, ban, dan plat nomor bisa membawa sepeda motor tersebut.

"Kita kasih waktu satu dua hari untuk pemasangan standar knalpot brong. Kalau du hari tidak diurus nanti unit kita bawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penilangan," ucapnya.

Kini belasan knalpot brong yang sudah diganti orang tua siswa di bawa ke Polsek Mojoanyar untuk menunggu waktu pemusnahan.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

Editor : Achmad S



Berita Terkait