Tepergok Tidur Bersama Istri Orang, Pria di Jember Bersimbah Darah

Tepergok Tidur Bersama Istri Orang, Pria di Jember Bersimbah Darah © mili.id

DA diamankan petugas setelah tepergok tidur bersama KRN istri MD. (Hamim for Mili.id)

Jember - DA (30), pria tinggal di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember babak belur dihajar MD (32), yang emosi setelah memergoki istrinya, KRN (29) tidur satu kamar dengan pria tersebut.

Menurut Kades Panduman Winarko, kejadian dugaan perselingkuhan yang diketahui, Senin pagi (18/3/2024) kemarin, ketika MD mendatangi rumah KRN karena mendengar jika istrinya tersebut menjalin hubungan dengan pria lain.

Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung

"Menurut keterangan yang perempuan bila dirinya sudah pisah ranjang dengan suaminya, dan kini dalam proses perceraian," ujar Winarko.

Ketika masuk ke rumah sang istri, MD langsung menuju kamar dan saat itulah dirinya melihat DA dan istrinya tidur di satu ranjang. Dalam kondisi terbakar emosi, tanpa banyak bicara lagi, MD langsung menghajar DA hingga bagian kepala DA terluka.

"Ya dipukuli sama suaminya yang perempuan. Selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan. Tidak tahu pakai apa, tapi banyak darahnya itu," ujarnya.

Suara keributan tersebut jelas mengundang perhatian para tetangga yang mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

"Untuk melerai dan jangan sampai terjadi keributan. Bahkan saya Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.

Karena luka yang diderita cukup parah, selanjutnya DA dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan MD dibawa ke mapolsek untuk proses hukum kasus ini.

Terkait kasus perselingkuhan ini, Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap Usai Siram Air Keras Penjual Tempe, Motif Dendam Rumah Tangga Terungkap

Namun demikian, terkait proses hukum dari kasus tersebut. Pihak korban ataupun pelaku tidak membuat laporan resmi polisi.

"Terkait kasus itu benar adanya, tapi keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," kata Brisan saat dikonfirmasi di Mapolsek Jelbuk.

Editor : Aris S



Berita Terkait