Motif Mutilasi Wanita di Ngawi: Sakit Hati, Cemburu hingga Muak
Senin, 27 Jan 2025 11:11 WIBTersangka bernama Rohmat Tri Hartanto alias Anto (32), asal Tulungagung.
Tersangka bernama Rohmat Tri Hartanto alias Anto (32), asal Tulungagung.
Reka ulang ini digelar selama satu jam.
Pelaku tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri menjadi 10 bagian.
Saat ini tersangka masih dalam tahanan Polresta Malang Kota.
Saat ini, suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada (orang ketiga). Korban dan tersangka sudah tidak pernah bertemu sejak 5 bulan 25 hari," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.