Tunggu Pembeli Sabu, Pria Pengangguran di Bondowoso Diringkus Polisi
Senin, 29 Jul 2024 14:31 WIBBarang haram itu didapat pelaku dari seorang. Saat ini polisi sedang memburu pemasok itu.
Barang haram itu didapat pelaku dari seorang. Saat ini polisi sedang memburu pemasok itu.
"Ditemukan barang bukti lima poket sabu yang diakui milik mereka," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Iriawan.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari keduanya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 8 poket sabu siap edar.
Pengedar itu disergap di Gedung Kesenian Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah mendekam di Polrestabes Surabaya.
"Tersangka mendapatkan barang berupa narkotika jenis ganja tersebut dari akun Instagram yang berada di Aceh," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah Iriawan.
Sindikat pengedar ganja antar pulau ini dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial U.
"Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan.
Dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemilik ganja itu ternyata sudah dua kali membeli ganja kering untuk dijual kembali.
Selain menjadi kurir, tersangka juga mengedarkan dan menggunakan sabu tersebut.
Ketiga pengedar barang haram itu kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur mengatakan bahwa dua pengedar itu ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Barang bukti yang berhasil disita dari empat tersangka narkoba yang ditangkap di lokasi berbeda tersebut yakni sabu 8,52 gram.