Ivan Sugiamto Diserahkan Polisi ke Kejaksaan, Perkaranya Segera Disidangkan
Senin, 13 Jan 2025 15:49 WIB"Kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty Dewi.
