Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan 3 Motor Protolan

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan 3 Motor Protolan © mili.id

Satsampata bersama Polsek Panarukan saat melakukan Razia/Foto humas polri

Mili.id - Menindak lanjuti laporan masyarakat di media sosial (medsos) Polres Situbondo lakukan patroli antisipasi balap liar. 

Patroli dilakukan di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan pada Minggu (23/1) jam pukul 17.00 WIB. 

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Satsampata bersama Polsek Panarukan saat tiba dilokasi langsung melakukan Razia kendaraan dan mendapati 3 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta dalam kondisi portolan tanpa plat nomor.

Tiga sepeda motor yang diamankan diserahkan ke piket Satlantas Polres Situbondo

Baca juga: Polresta Malang Kota Apresiasi Road Race Kertanegara 2026, Tekan Balap Liar dan Wadah Prestasi Generasi Muda

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan, memang ada laporan melalui medsos dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan  desa Duwet kecamatan Panarukan kerap kali dijadikan lokasi balapan. 

Tindak lanjut informasi itu anggota Samapta bersama Polsek Panarukan melaksanakan patroli kemudian berhasil mengamankan 3 sepeda motor protolan tanpa dilengkapi surat.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

“Respon cepat laporan masyarakat, Polisi melaksanakan patrol dan mengamankan 3 sepeda motor portolan dan dilengkapi surat kendaraan “ jelasnya

Editor : Redaksi



Berita Terkait