Mili.id - Untuk melakukan pencegahan dan melawan provokasi yang mengandung unsur radikalisme di dunia maya, Polri akan menggandeng sejumlah pegiat media sosial (Medsos)
“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Baca juga: Ancam Paus Fransiskus Lewat Medsos, 7 Orang Ditangkap Densus 88
"Pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” sambung Ahmad Ramadhan.
Di samping itu Polri juga menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk ikut berkontribusi dalam pencegahan radikalisme dan terorisme
“Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Baca juga: Hari Juang Polri, Kadivhumas: Momentum Komitmen Melayani dan Melindungi Masyarakat
Ia memaparkan, Densus 88 nantinya akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penegakan hukum bagi penyebar paham radikal di dunia maya.
“Dan juga densus juga pasti koordinasi dengan Bareskrim ya dalam rangka penegakan hukum terhadap penyebar paham radikal, yang mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan temuan 600 akun diduga radikal.
Baca juga: Ini Dia CEO Kalimat 'Jangan Ya Dek Ya'
Adapun konten dari akun-akun tersebut tentang propaganda, termasuk anti-NKRI. Boy merinci, sebanyak 409 di antaranya berisi konten informasi serangan. Sementara, 147 konten bertemakan anti-NKRI.
“BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal, berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder, termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda 650,” katanya.
Editor : Redaksi