Tampang keempat anggota gengster Spontan.Sby yang diringkus polisi (Foto: Ist)
Surabaya - Siaran langsung atau live tawuran melalui Instagram di Surabaya digagalkan polisi.
Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya meringkus empat orang anggota gengster yang terlibat tawuran itu pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 06.48 WIB.
Empat orang asal Surabaya yang ditangkap adalah Amirul Husni (17), asal Jalan Bulak Banteng Wetan; Dendy Septian Putra Pratama (20) asal Jalan Ploso; Syahrul (20) asal Jalan Sidodadi Kulon; dan Ilham Adi Kusuma (21) asal Jalan Tambak Wedi Baru.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota Respatti yang melakukan patroli siber mendapati aksi tawuran yang disiarkan live melalui Instagram.
"Tim Respatti mengetahui lokasi mereka live streaming dan langsung mendatangi lokasi tersebut di sekitar Makam Rangkah," ungkap Teguh.
Tampang 4 anggota gengster yang ditangkap ketika live tawuran
Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan
Pada saat Tim Respatti mendatangi TKP, terdapat seorang remaja lari, kemudian ada tiga remaja lain juga tancap gas bonceng tiga sambil memegang celurit besar.
"Mereka melarikan diri, lalu Tim Respatti melakukan pengejaran dari Makam Rangkah-Sidotopo-Sunan Ampel-Undaan-Tugu Pahlawan-Dupak-Kalianak-Osowilangun, dan Tim Respatti berhasil mengamankan 4 remaja salah asuhan setelah melakukan pengejaran," beber Teguh.
Selanjutnya keempat anggota gengster itu diserahkan ke Polsek Benowo untuk menjalani proses lebih lanjut. Juga diserahkan barang bukti berupa sebilah celurit, petasan, bendera, 5 unit ponsel dan sebuah motor.
Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya
Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, keempat remaja itu tergabung dalam grup Spontan.Sby.
"Mereka mengaku mengikuti grup bernama Spontan.Sby. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
