Baktiono Anggota Pansus/Foto:roy/mili
Mili.id - Anggota Pansus Tata Tertib Baktiono menjelaskan, bahwa panitia khusus sudah memutuskan dua minggu lalu Komisi D DPRD Kota Surabaya berubah nama jadi Komisi Sosial dan Pendidikan.
Kendati begitu, Baktiono mengaku dirinya pada rapat pansus kemarin, Rabu (2/2) mengusulkan Komisi D menjadi Komisi Perikemanusiaan.
Baca juga: DPRD Surabaya Ungkap Alasan Tak Panggil SMA Cita Hati Soal Kejadian di SMA Gloria 2
Selain itu ada juga yang mengusulkan sebagai Komisi Gotong Royong dan Keadilan Sosial.
"Kalau dirangkum dari Pancasila, jadi Eka Sila gotong royong," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (3/2).
Baktiono meyakini bahwa usulan tersebut, sama sekali tidak melanggar aturan aturan hukum, karena mengutip dari butir butir Pancasila
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak
"Maka keputusan terakhir yaitu keputusan di sidang Paripurna untuk memutuskan tatib di DPRD kota Surabaya," urai nya.
Baktiono berharap, bahwa saat di Paripurna kan, tidak ada yang namanya voting, melainkan melalui jalan musyawarah.
Baca juga: Sederet PR yang Harus Diselesaikan Dinkes Sebelum Mengoperasikan RS Surabaya Timur
Sebab lanjut Baktiono, ini adalah Tatib yang dijalani dan dilakukan di DPRD Kota Surabaya.
"Mudahan-mudahan nanti bisa dibawa bersama sama apakah yang dipilih itu usulan saya, usulan pansus atau teman teman yang masih mempertahankan Komisi D sebagai Komisi Kesra, dan itu nanti diserahkan sampai Rapat Paripurna." tandasnya.
Editor : Redaksi