Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ini Sikap PSI Terkait Kegaduhan Pansus Tatib

Ini Sikap PSI Terkait Kegaduhan Pansus Tatib © mili.id

Tjujuk Supariono/Foto:mili/roy

Mili.id - Kisruh pembahasan Pansus tata tertib DPRD Kota Surabaya terkait bidang pemerintahan dan kesra sempat memanas.

Sebab ditengarai adanya indikasi perbedaan sikap di internal Pansus sendiri. 

Baca juga: Lucy Kurniasari Disebut Masih Layak Menjadi Nahkoda Demokrat Surabaya Ke Depan

Menanggapi hal tersebut, Tjutjuk Supariono, Ketua Fraksi PSI menegaskan dirinya dan fraksi secara prinsip menyetujui hasil pansus.

“Melihat dinamika yang terjadi, kami fraksi PSI menegaskan menyetujui hasil pansus." kata Tjujuk kepada wartawan. 

"Kami melihat poin-poinnya sudah sesuai dengan Perda SOTK dan arahan Mendagri” ucap Tjutjuk yang juga menjadi anggota pansus tersebut.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa ada sebagian anggota pansus yang tidak menandatangani hasil pansus. Sikap ini dibenarkan oleh Ketua Pansus Tatib, Mochamad Machmud. 

Baca juga: Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan

“Saya pribadi saat itu kondisi sedang tidak enak badan, terpaksa saya meninggalkan rapat lebih awal. Tapi ternyata penandatangan dilakukan hari itu sehingga terlewat” tambahnya.

Sementara itu, William Wirakusuma, anggota fraksi PSI juga menegaskan dukungannya terhadap hasil pansus. 

William menjelaskan bahwa sikap tersebut telah didiskusikan secara mendalam baik di internal fraksi maupun koordinasi partai.

Baca juga: Es Krim Beralkohol di PTC Surabaya: Pengelola Mal Disentil, Penjual Segera Dipanggil

“Iya, dalam rapat internal dan rapat koordinasi sudah dibahas dan disepakati bersama. Sudah sesuai aturan yang berlaku juga. Kami lihat ini keputusan terbaik” tegas William.

Sebelumnya, Ketua Pansus Mochamad Machmud, membenarkan ada 5 anggota Pansus yang tidak menandatangani hasil rapat tersebut. 

"Oh iya ada, itu haknya yang bersangkutan," tegas Machmud. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait