Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri © mili.id

Holili kini meringkuk ditahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menetapkan mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Holili (56), sebagai tersangka atas peredaran narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pria asal Dusun Sallam, Bangkalan, Madura ini dibekuk polisi pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Dugaan Pungli Kalijudan Meluas, Pedagang Bongkar Dugaan Sewa Lahan Aset

"Tersangka H ditangkap di dalam rumah yang beralamatkan di Desa Kamoneng, Tragah, Bangkalan Madura," katanya, Minggu (6/10)2024).

Barang bukti yang disita dari tangan Holili.Barang bukti yang disita dari tangan Holili.

Dari penangkapan itu, disita 11 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 8,20 gram berikut timbangan elektrik, serta seperangkat alat isap yang masih ada sisa sabu dalam pipet kaca, yang kini dijadikan barang bukti.

"Sesuai keterangan tersangka, barang bukti didapat dari orang yang disebut berinisial B dan barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan," ungkapnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Kepada penyidik, Holili nekat mengedarkan sabu untuk menambah kebutuhan, lantaran usai menjadi anggota DPRD Bangkalan, dia bekerja serabutan dengan mengawal truk.

"Ia mengawal truk kalau ada permintaan kawalan saja. Saat ini kami masih kembangkan ke pengedar atasnya lagi," pungkasnya.

Kini Holili harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dia telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Bangkalan Holili ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di rumah istrinya yang berada di wilayah Bangkalan, Madura.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram, yang dikemas jadi beberapa poket oleh anggota dewan periode 2014-2019 itu.

Editor : Aris S



Berita Terkait