Para anggota gangster yang berhasil diamankan Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Surabaya - Sebanyak 14 remaja diciduk Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam upaya penggagalan aksi tawuran di Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas patroli mendapati informasi sekelompok remaja berkumpul sambil membawa senjata tajam.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
"Mereka berkumpul memang hendak tawuran namun berhasil kami antisipasi. Selanjutnya, kami amankan mereka di Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya," katanya.
Selanjutnya, belasan remaja ini langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pengakuannya, mereka akan melakukan aksi balasan.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
"Kelompok ini akan melakukan serangan balasan terkait aksi tawuran di wilayah Sidotopo. Mereka kebanyakan dari sekitar wilayah Tambak Wedi," tambahnya.
Sementara itu, dari tangan para pelaku turut diamankan empat senjata tajam jenis corbek (cocor bebek) dan celurit hingga senapan angin yang dibawa salah satu remaja.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
Mereka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna diproses lebih lanjut. "Sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk proses lebih lanjutnya," pungkasnya.
Editor : Aris S
