Jasad wanita korban pembunuhan dievakuasi petugas (Foto: Ist)
Surabaya - Polisi memastikan bahwa wanita yang tewas bersimbah darah di Jalan Ngaglik Gang II, Surabaya merupakan korban pembunuhan.
Tim Unit Reskrim Polsek Genteng bahkan telah menangkap pelaku pembunuhan. Dia adalah pria berinisial AN (55), warga setempat.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
AN ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbuki membunuh wanita berinisial L pada Minggu (17/11/202) malam.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, AN ditetapkan tersangka setelah seluruh keterangan saksi, hasil olah TKP dan autopsi, serta barang bukti yang ada merujuk padanya.
"Kami sudah menetapkan AN sebagai tersangka. Motifnya untuk sementara ini diketahui karena asmara," jelas Bayu, Rabu (20/11/2024).
Menurut Bayu, penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan. Penyidik masih terus menambah keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga orang terkait dugaan pembunuhan kepada korban.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Bayu menjelaskan, dari tiga orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah AN, adik dari bidan, yang rumahnya jadi lokasi pembunuhan.
"Korban ini merupakan tamu di rumah tersebut," pungkas Bayu.
Editor : Narendra Bakrie
