Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Probowangi Dijebloskan ke Rutan Situbondo

Kades Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Probowangi Dijebloskan ke Rutan Situbondo © mili.id

Kades Blimbing, Edi Hartono dijebloskan ke Rutan Situbondo (Foto: Ist)

Situbondo - Kepala Desa (Kades) Blimbing, Kecamatan Besuki, Edi Hartono (EH), tersangka korupsi pengadaan tanah Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) dijebloskan ke Rutan Situbondo, Kamis (12/12/2024).

Sebelum ditahan, tersangka didampingi kuasa hukumnya diperiksa dua jam di ruang Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Situbondo.

Baca juga: Kurangi Stres, WBP Wanita Rutan Situbondo Nobar Film

Setelah diperiksa, sekitar pukul 16.20 WIB, tersangka langsung dibawa ke Rutan Situbondo.

Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda Hazamal mengatakan, sebelumnya penyidik juga menahan GS, mantan Pramubakti Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Probowangi Seksi II.

"Jadi dalam korupsi gratifikasi pengadaan tanah Jalan Tol Seksi II Probowangi, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni GS dan EH," jelas Huda, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Kejari Situbondo Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis di CFD

Menurut Huda, dalam praktiknya, kedua tersangka memanfaatkan posisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp100 juta, dengan alasan mempercepat proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR).

"Padahal, mekanisme pemberian UGR telah diatur dengan jelas, termasuk larangan adanya pungutan di luar ketentuan. Sehingga atas perbuatannya kedua tersangka langsung dilakukan penahanan," tegas Huda.

Baca juga: Belajar Menyetir, Mobil Honda Mobilio Nyemplung ke Sungai di Situbondo

Huda menjelaskan bahwa penanganan perkara ini tidak bertujuan untuk menghambat proses pembangunan ruas Jalan Tol Probowangi Seksi II, yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

"Namun, penanganan perkara ini justru untuk memberikan dukungan penuh agar proyek dapat berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik korupsi. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak tetap melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait