Asrhi Yuanita Haqie/Foto:roy/mili
Mili.id - Sosialisasi terkait pengurangan penggunaan kantong plastik ditekankan dari internal Pemkot dan anggota DPRD Kota Surabaya.
Begitu diserukan anggota Komisi C Asrhi Yuanita Haqie, merespon Perwali Nomor 16 tahun 2022 kepada Mili.id, Selasa (19/4).
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK
"Jadi penggunaan plastik itu paling tidak ada namanya daur ulang. Pelaku UMKM saat ini sudah memberdayakan untuk dibuat kantong plastik." kata Asrhi.
Asrhi menuturkan, kantong plastik yang bisa didaur ulang seperti sabun colek, namun dengan catatan kondisinya bersih dan higienis. "Jadi kita lebih menyadarkan masyarakat, bukan sebuah punishmen atau denda dan lainnya." ungkapnya.
Asrhi memandang, penggunaan plastik sangat bahaya, merujuk pada kajian global. Bumi semakin lama makin bertambah bangunan, lalu sampah, utamanya plastik yang tidak bisa terurai.
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
"Jadi sangat bahaya sekali. Kalau enggak dimulai sekarang kapan (pencegahannya)?" tukas Asrhi.
Maka dia mengimbau, sosialisasi segera digalakkan. Mulai dari kelurahan, kecamatan. Bahkan pelibatan RT/RW dengan saling kerjasama. Termasuk anggota dewan di Dapil nya masing masing.
Baca juga: SITALAS Jadi Model Percontohan Nasional, Anak Surabaya Bisa Sampaikan Aspirasi 24 Jam
"Kalau bisa pada saat kita bertemu masyarakat, jaring aspirasi. Itu tema bisa dimasukkan." jelas Asrhi.
"Jadi, dari awal tidak hanya sosialisasi tapi memberikan contoh. Nah itu lebih mengena daripada sosialisasi." demikian Asrhi.
Editor : Redaksi