Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim (Foto: Divhumas Polri)
Jakarta, mili.id - Mabes Polri membeberkan fakta terbaru di balik pemerasan penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh sejumlah oknum polisi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.
Baca juga: JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk Alat Berat, Bina Marga Putuskan Dibongkar
"Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan," tegas Trunoyudo dikutip dalam laman Divhumas, Rabu (25/12/2024).
Sementara Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan.
Dia pun meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.
"Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah," beber Irjen Karim.
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
Ia menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri.
"Identitas pelapor kami pastikan dijaga kerahasiaannya, untuk melindungi keamanan dan privasi mereka," tambahnya.
Untuk mempercepat penanganan, seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.
Baca juga: Kemacetan Parah di Jalan Panjang Jakbar, Sisa Coran Berserakan Hambat Arus Lalu Lintas
"Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas," ungkap mantan Kapolda Banten tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri.
Transparansi juga melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal, dan menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.
Editor : Narendra Bakrie
