2 Karyawan KSP di Situbondo Nyambi Edarkan Sabu

2 Karyawan KSP di Situbondo Nyambi Edarkan Sabu © mili.id

Dua karyawan KSP digelandang ke Mapolres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)

Situbondo, mili.id - Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, menggerebek sebuah tempat kos di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Hasilnya dua karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) berinisial AAP (25) dan FF (24), kedapatan pesta narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, petugas juga menyita sabu seberat 5 gram lebih, alat isap sabu, korek api, satu unit timbangan elektrik.

Baca juga: INSA Soroti Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Minta Peran Swasta Tetap Diperkuat

"Kami juga menyita dua ponsel milik tersangka dan motor," lanjut Luthfi.

Luthfi memaparkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi salah seorang warga, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

"Dari hasil penyelidikan, akhirnya kamimenggerebek tempat kos dua karyawan KSP, dan membuahkan hasil," lanjut Luthfi, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua karyawan KSP tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain mengaku sebagai pengguna sabu, keduanya juga mengaku sebagai pengedar.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait