Pertemuan tetua perguruan silat di Banyuwangi (Foto: Polsek Gambiran)
Banyuwangi, mili.id - Polisi mengumpulkan tetua perguruan silat, buntut dugaan pengeroyokan melibatkan pesilat di Gambiran, Banyuwangi.
Dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Minggu (12/1/2025) dinihari WIB.
Baca juga: Polda Jatim Perketat Pengamanan Suroan, Peserta Perguruan Silat Dilarang Konvoi
Pelaku dan korban merupakan pesilat yang berasal dari kedua perguruan silat tersebut.
"Secara kebetulan para pelaku dan korban merupakan anggota perguruan silat yang berbeda," jelas Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, Senin (13/1/2025).
Polisi bergerak cepat agar peristiwa ini tidak melebar dan menimbulkan gesekan pascapengeroyokan itu. Hidayat menyebut pihaknya mengumpulkan ketua cabang dari kedua perguruan silat itu.
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
"Minggu malam kami mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi bersama ketua cabang dari kedua perguruan silat, Pak Kasat Intel, Danramil, dan Kapolsek samping. Lokasinya berada di aula Mapolsek Gambiran," terangnya.
Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah poin. Pertama, kedua belah pihak perguruan silat sepakat untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kerukunan.
"Serta turut menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi maupun masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan
Poin kedua, disepakati bahwa kasus hukum tetap berjalan dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.
"Proses hukum tetap sesuai dengan prosedur dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada Polresta Banyuwangi dan jajaran," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
