Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah, Sita 22 Kg Sabu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah, Sita 22 Kg Sabu © mili.id

Sindikat narkoba jaringan internasional yang dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim (Dok. Humas Polda Jatim)

Surabaya, mili.id - Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Pengungkapan jaringan narkoba Iran itu dilakukan Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Gulung 2.307 Tersangka Premanisme: Debt Collector hingga Gengster

Dua tersangka ditangkap, yakni REP (38) asal Kota Batu, dan WR (35) warga Surabaya. Tim menyita barang bukti sabu 22 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan yang masuk setelah adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa dan Wadir AKBP Oki Ahadian bersama jajaranDirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa dan Wadir AKBP Oki Ahadian bersama jajaran

Baca juga: Wanita asal Bojonegoro Laporkan Oknum Polisi Situbondo ke Propam Polda Jatim

"Kedua tersangka diamankan pada Minggu 20 April 2025 dini hari, di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur," ungkap Robert, Rabu (23/4/2025).

Robert menyebut, penyergapan dipimpin Kanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari. Saat dilakukan penggeledahan, tim menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 22 kilogram.

"Modus yang digunakan para tersangka ini adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Tim mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram," beber dia.

Baca juga: Polda Jatim Sabet 3 Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

Selain mengamankan barang terlarang tersebut, tim juga menyita satu tas ransel hitam, satu kotak kardus cokelat, dan dua handphone.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Robert.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait