TB ayah korban saat diwawancarai awak media (coklat). (nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Bocah kelas 6 SD di Mojokerto disetubuhi EY (50) dukun cabul sejak tahun 2024 lalu. Modusnya dengan pelayanan doa secara privat di dalam kamar pribadi korban.
Hal ini disampaikan TB (32) ayah korban berdasarkan pengakuan putri tunggalnya dengan SW (29) yang membeberkan aksi bejat tersebut berlangsung sejak sang nenek wafat dan saat itu korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Bahkan, layanan doa privat dengan dalih berjamaah ini atas permintaan pelaku terhadap korban maupun jamaah lainnya.
"Kamu pernah nda digituin sama Pak De, antara kemaluan laki-laki dan kemaluan perempuan. Jawabnya Iya, lalu menangis. Saya tanya lagi, udah berapa lama, dia jawabnya sejak ibu (nenek korban) wafat dari kelas 5 SD, tahun 2024," beber TB.
TB menjelaskan, jika putri dan istrinya ikut dalam sebuah perkumpulan atau jamaah doa tanpa nama oleh pelaku. Dimana pelaku memang dikenal sebagai tokoh masyarakat di desa setempat meski hanya bekerja serabutan.
Korban pun mengaku ke sang ayah sudah sepuluh kali mengalami pelecahan seksual. Tiga kali di rumah pelaku dan tujuh kali di kamar pribadi korban yang letak rumahnya berhadap-hadapan dengan pelaku.
"Katanya sudah lebih dari sepuluh kali. Pertama di rumah pelaku, di kamar anaknya pelaku. Lama-lama di rumah saya, dengan modus jamaah berdoa," imbuhnya.
Modusnya, lanjut TB, pelaku EY merayu korban dengan dalih saling mendoakan secara pribadi di dalam kamar korban maupun pelaku.
"(Korban) doakan aku, nanti kamu saya (Pelaku) doakan, supaya nenek kamu yang sudah meninggal masuk surga," jelas TB.
TB mengakui, jika pelaku EY dikenal sebagai orang pintar alias dukun di desany dan tak menyangka putri semata wayangnya menjadi korban predator anak yang dikenal sebagai pendoa bagi jamaah-jamaahnya.
"Ya semacam orang pintar gitu (dukun). Dia gak ngomong kalau disetubuhi, hanya ngomong berjamaah saja. Kalau saya tahu disetubuhi, ya gak akan saya kasih lah," pungkasnya.
Baca juga: 10 Tahun Alami Kekerasan Psikis, Ibu 2 Anak di Mojokerto Laporkan Suami ke Polisi
Editor : Achmad S