Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Polisi Gagalkan Tawuran di Surabaya: Ciduk 10 Pemuda, Sita Sajam hingga Molotov

Polisi Gagalkan Tawuran di Surabaya: Ciduk 10 Pemuda, Sita Sajam hingga Molotov © mili.id

10 pemuda hendak tawuran diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)

Surabaya, mili.id - Tawuran di Surabaya digagalkan polisi, setelah 10 pemuda diamankan.

Pemuda-pemuda itu diamankan saat hendak tawuran di Jalan Kemayoran, dan Jalan Semarang, Surabaya. Mereka diciduk Tim Perintis Presisi Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Saat Mahasiswa UHW Perbanas Tanam Pohon Mangrove di Surabaya

Mereka yang diamankan adalah A (22) warga Sememi, HB (17) warga Tambak Mayor Barat, AD (19) warga Kedung Anyar, PA (17) warga Margomulyo Indah.

Kemudian B (15) asal Mojokerto, KL (22) warga Wonocolo, F (19) warga Warugunung, B (19) asal Lamongan, H (20) asal Sepanjang, dan A (20) asal Mojokerto.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Patroli Jogoboyo melakukan patroli. Di tengah patroli, mereka menerima informasi terkait adanya gerombolan pemuda hendak tawuran.

Baca juga: Wujud Nyata Komitmen ESG, TPS Dirikan Bank Sampah Gotong Royong

Tim Patroli Jogoboyo mendatangi Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang. Mengetahui kedatangan polisi, gerombolan pemuda tersebut lalu semburat dan kabur.

"Mereka diduga hendak tawuran. Ada 10 orang yang kami amankan," jelas dia.

Teguh menambahkan, selain mengamankan 10 orang pemuda, timnya menyita 17 unit motor, 2 unit motor tanpa pelat nopol, 6 HP, 3 celurit, 1 golok, 1 samurai kecil, dan 2 molotov.

Baca juga: Gelar Teater Musikal, Cara UC Surabaya Cegah Krisis Kesehatan Mental Gen Z

"10 pemuda beserta barang bukti tersebut kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan lidik atau sidik lebih lanjut," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait