Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok. Polri)
Jakarta, mili.id - Grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah mengegerkan jagad maya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditressiber Polda Metro Jaya telah menangkap 6 pelaku.
Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan
Mereka juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan 6 pelaku, terkait Group Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' itu.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, barang bukti itu di antaranya komputer hingga dokumen foto-video diduga anak-anak di bawah umur.
"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti, antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," terang Trunoyudo, dikutip dari laman Divhumas Polri, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Trunoyudo menyebut bahwa 6 pelaku diamankan di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka punya peran berbeda di grup Facebook tersebut.
Katanya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari penangkapan keenam tersangka ini. Karena pendalaman dan pengembangan masih dilakukan penyidik.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," sambung mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Baca juga: Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka ini memiliki ribuan member, dan viral di media sosial.
Warganet dibuat geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Group ini dinilai kelewatan, karena diduga mengeksploitasi anak.
Editor : Narendra Bakrie
