Putusan Bersejarah! Meta Dipaksa Bayar Rp6,3 Triliun atas Keamanan Platform
Selasa, 31 Mar 2026 11:40 WIBPutusan Bersejarah! Meta Dipaksa Bayar Rp6,3 Triliun atas Keamanan Platform
Putusan Bersejarah! Meta Dipaksa Bayar Rp6,3 Triliun atas Keamanan Platform
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa tersangka terbukti memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (Open BO).
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," terang Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Gus Mamak ini meminta agar pemerintah maupun pihak aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut.
Pratiwi Noviyanthi setelah menerima informasi soal dugaan eksploitasi yang dilakukan bapak kandungnya sendiri.