Soal Surat Ijo, Ketua Fraksi Demokrat: Warga Sudah Terlalu Lama Dibohongi

Soal Surat Ijo, Ketua Fraksi Demokrat: Warga Sudah Terlalu Lama Dibohongi © mili.id

Ketua Fraksi Demokrat Muchamad Machmud saat menemui massa AKSI Surabaya

Mili.id - Menyikapi Aliansi Korban Surat Ijo (AKSI) Surabaya yang menuntut pembentukan pansus surat ijo, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muchamad Machmud buka suara.

Menurutnya, mereka sudah terlalu lama dibohongi dan dibodohi. Sehingga merasa tidak percaya lagi dengan berbagai macam lembaga, seperti DPRD dan pemerintah kota.

"Warga sudah terlalu lama dibohongi, mereka sudah terlalu lama dibodohi," kata Machmud di ruang Komisi A.

Harusnya, urai Ketua Fraksi Demokrat tersebut, mereka bisa mengajukan atau meminta Pemkot untuk pelepasan aset kepada DPRD. Kemudian Pemkot berkirim surat ke DPRD dengan  judul 'pelepasan aset surat ijo', jika diakui sebagai aset.

"Sebenarnya mereka itu tidak paham saja, kalau mau paham, dia bisa mengajukan atau meminta Pemkot untuk mengajukan pelepasan aset," bebernya.

Namun, sesal Machmud sejauh ini Pemkot sama sekali belum mengirim surat ke DPRD untuk permohonan melepasnya. Sehingga, walaupun warga disarankan ke Mendagri, ke presiden, menurutnya salah kaprah, karena ujung ujungnya tetap kembali ke Pemkot.

"Pemkot ngirim surat ke DPRD asal mau melepas. Sederhananya gitu," ketus dia.

Supaya tegas Machmud, masyarakat tidak terombang-ambing sampai datang ke Jakarta. Padahal menurutnya, masalah tersebut ada di Pemkot sendiri. Sehinnga ia menduga Pemkot enggan melepas aset tersebut.

Maka ia menekankan, warga jangan diberi janji-janji yang tidak cocok dengan peraturan. "Akan saya bantu, akan selesai, akan ini selesai. Gimana? Walikota enggak menyerahkan permohonan ke DPRD." demikian sesalnya.

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Tinjau Ulang Kebijakan Skema Bantuan Pendidikan

Copyright © Mili.id

Baca juga: Soal Normalisasi Sungai Kalianak, Komisi A DPRD Surabaya Respon Cepat Warga Moro Krembangan

Editor : Redaksi



Berita Terkait