Jusuf Kalla Temui Pimpinan Ormas Islam Bahas Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jusuf Kalla Temui Pimpinan Ormas Islam Bahas Laporan Dugaan Penistaan Agama © mili.id

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas polemik d

Mili.id — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas polemik dugaan penistaan agama yang menyeret namanya dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Dilansir dari Detik, Pertemuan dihadiri sekitar 40 tokoh dan pimpinan ormas Islam. Agenda utama adalah silaturahmi sekaligus pembahasan perkembangan kasus hukum yang muncul setelah beredarnya potongan video ceramah JK. Sejumlah tokoh menyatakan kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan moral terhadap JK di tengah proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Aksi chef hideki masak nasi goreng acara pembukaan pekan olah raga polri

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026. Laporan itu terkait dugaan penistaan agama yang merujuk pada ceramah JK mengenai isu “mati syahid” yang disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian viral di media sosial.

Dalam laporan tersebut, pelapor menjerat JK dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu sensitif terkait agama.

Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

Di sisi lain, JK telah memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya dalam ceramah tersebut tidak dimaksudkan untuk menista agama. Ia menegaskan materi ceramah berfokus pada pembahasan konflik dan perdamaian, termasuk pengalaman konflik di Ambon dan Poso, serta tidak ditujukan untuk menyinggung keyakinan tertentu.

Sejumlah tokoh ormas Islam yang hadir dalam pertemuan menilai tuduhan terhadap JK muncul akibat potongan video yang tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Mereka menyatakan pentingnya melihat konteks lengkap pernyataan sebelum menarik kesimpulan hukum maupun sosial.

Baca juga: Polda Metro Kerahkan 3.588 Personel, Amankan Kunjungan Presiden Jerman dan Aksi Demonstrasi di Jakarta

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan laporan tersebut. Sementara itu, JK menyatakan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap memelintir pernyataannya, namun masih dalam tahap kajian.

Kasus ini memunculkan perhatian terhadap batas kebebasan berekspresi, interpretasi ceramah keagamaan, serta sensitivitas isu antarumat beragama di ruang publik. Sejumlah pihak menilai diperlukan kehati-hatian dalam menyikapi konten yang beredar, sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan proporsional.

Editor : Redaksi



Berita Terkait