Ribuan guru madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Mili.id - Ribuan guru madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). Mereka menuntut kesetaraan hak dan kesejahteraan dengan guru negeri, termasuk meminta pemerintah membuka jalan pengangkatan guru swasta menjadi ASN maupun PPPK.
Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) datang dari berbagai daerah, mulai dari Banjarnegara, Tasikmalaya, Sukabumi, hingga Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
Sejak pagi, para demonstran berkumpul di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) sebelum bergerak menuju kompleks parlemen di Senayan. Massa baru berjalan menuju Gedung DPR sekitar pukul 12.30 WIB setelah Presiden Prabowo Subianto meninggalkan Gedung Nusantara usai menghadiri rapat paripurna.
Dalam aksi tersebut, para guru tampil kompak mengenakan seragam hitam putih. Mereka membawa kentongan, kendang, spanduk, serta ikat kepala sebagai simbol solidaritas perjuangan.
Suasana demonstrasi berlangsung semarak namun sarat keprihatinan. Lagu-lagu perjuangan terus dikumandangkan sambil memukul kentongan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan guru swasta yang dinilai masih tertinggal dibanding guru negeri.
Sejumlah tuntutan disuarakan dalam aksi itu. Salah satu poin utama adalah mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang ASN agar guru swasta di sekolah maupun madrasah dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: DPR Murka atas Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat hingga Kebiri
Para demonstran menilai selama ini terjadi ketimpangan dalam sistem pendidikan nasional. Menurut mereka, guru swasta belum memperoleh kesempatan dan perlindungan yang setara meski memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik siswa.
Tulisan bernada protes tampak menghiasi berbagai spanduk yang dibawa massa, seperti “ASN-kan Guru Swasta di Sekolah/Madrasah Swasta” hingga “Hapus Dikotomi dan Diskriminasi Guru Indonesia”.
Salah satu orator aksi dari PGMM, Tedi, menyebut banyak guru madrasah swasta telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum menikmati kesejahteraan yang layak. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap guru honorer swasta masih sangat minim.
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Didorong Atur Jaminan Sosial Ojol, DPR Minta Aplikator Ikut Bertanggung Jawab
“Banyak guru swasta yang sudah lama mengabdi, tetapi belum mendapat kepastian hidup yang layak,” ujar Tedi dalam orasinya.
Selain isu kesejahteraan, massa juga menolak sejumlah ketentuan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang dinilai mempersempit peluang guru swasta untuk diangkat menjadi ASN maupun PPPK.
Editor : Redaksi
