BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pekerja Wisata Suku Tengger di Kawasan Bromo

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pekerja Wisata Suku Tengger di Kawasan Bromo © mili.id

Kegiatan yang digelar di Bromo Hillside pada Rabu (13/5/2026) tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 55 pekerja dan pelaku wisata, dua tokoh masyarakat serta ketua komunitas, dan tiga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Mili.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang menyasar para pekerja sektor pariwisata Suku Tengger di kawasan Bromo.

Kegiatan yang digelar di Bromo Hillside pada Rabu (13/5/2026) tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 55 pekerja dan pelaku wisata, dua tokoh masyarakat serta ketua komunitas, dan tiga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 6.458 Driver Ojol Kota Malang Kini Punya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai DBHCHT

Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kepesertaan aktif dan optimalisasi perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah wisata Bromo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan pekerja sektor pariwisata memiliki risiko kerja yang tidak kalah besar dibanding pekerja formal sehingga perlu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi RI Perluas Perlindungan Pekerja di Sektor Koperasi

“Pekerja wisata seperti pemandu, penyedia jasa transportasi, pedagang, hingga pelaku usaha wisata lainnya memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya. Karena itu kami terus melakukan edukasi agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zulkarnain.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal sektor pariwisata di kawasan Bromo, semakin meningkat untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan 2,1 Juta Guru Ngaji Diperkuat

“Wilayah Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang didukung oleh banyak pekerja informal. Kami ingin memastikan mereka juga memperoleh hak perlindungan yang sama sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera,” pungkas Zulkarnain.

Program sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang BPJS, hingga Instruksi Presiden tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, diharapkan kesejahteraan pekerja informal di kawasan wisata Bromo dapat terus meningkat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait