Mili.id – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.
Baca juga: BI Minta Bank Tak Naikkan Bunga Kredit, Dorong Efisiensi Jaga Pertumbuhan Ekonomi
"Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian serta kontribusinya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018 setelah memperoleh persetujuan DPR. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin BI untuk periode kedua 2023–2028 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen, Rupiah Langsung Menguat
Selama lebih dari empat dekade berkarier di Bank Indonesia, Perry menempati berbagai posisi strategis, mulai dari bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, pengelolaan devisa, hingga transformasi organisasi.
Seiring pengunduran diri tersebut, proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia mulai dipersiapkan guna memastikan kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.400: Antara Ancaman Inflasi dan Peluang Ekspor
Pemerintah menegaskan proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar fungsi bank sentral tetap berjalan secara optimal.
Editor : Redaksi
