Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Tak Semua Paham Bahasa Hukum Perwali, RT/RW Perlu Infografis Layanan

Tak Semua Paham Bahasa Hukum Perwali, RT/RW Perlu Infografis Layanan © mili.id

Josiah Michael

Mili.id - Untuk mewujudkan pelayanan yang baik, perlu dilakukan standarisasi pelayanan, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

Begitu, ungkap Josiah Michael, anggota Komisi A DPRD Surabaya, melalui keterangannya, pada Selasa (21/2), kepada Mili.id

"Mereka jadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah warga." bebernya

Sesuai dengan instruksi walikota, sambung Josiah, segala layanan harus bisa selesai di tingkat kelurahan. Maka, tutur dia, saat ini juknis bagi RT/RW, kelurahan hingga kecamatan adalah perwali.

Tentu, menurutnya, ini dinilai kurang, sebab, tidak semua memiliki pemahaman yang sama atas perwali tersebut. "Atau bisa dibilang tidak semua bisa memahami bahasa hukum perwali," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Dengan banyak nya pengurus baru RT/RW, lurah dan camat. Josiah berharap, bagian pemerintahan dapat menerbitkan infografis tersebut, sesederhana mungkin, mudah dipahami. Supaya terstandarisasi.

Sehingga, ke belakang hari tidak menimbulkan kesan, warga selalu diping-pong, harus bolak balik. "Sekarang kan banyak kasus seperti itu. Nah diharapkan dengan adanya infografis, hal itu tidak terjadi lagi, gampang kok bikinnya itu," demikian papar Josiah. (rar)

Baca juga: Warga Wadul Soal Pendidikan dan BPJS ke Anggota DPRD Surabaya

Editor : Redaksi



Berita Terkait