Surabaya - Pengedar narkoba di Surabaya digerebek polisi saat mengemas sabu dalam tempat kosnya di Jalan Petemon Barat, Surabaya, usai mengambil ranjauan di kuburan.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan, tim menangkap seorang kuli bangunan berinisial SA (53), asal Jalan Petemon, Sawahan, Surabaya.
Baca juga: Rektor Untag Surabaya Prof Nugroho Raih Academic Leader 2024
"Saat kami gerebek tersangka hendak memecah sabu yang dimilikinya itu menjadi bagian kecil atau siap edar," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (5/7/2023).
Alumni Akpol Tahun 2004 itu menjelaskan, dari penggeledahan, timnya menyita 4 poket sabu dengan berat total 2,41 gram.
"Barang bukti itu disimpan di dalam dompet atau tepak hitam yang ada di dalam kamar kosnya," jelas Daniel.
Baca juga: Kini Kapolrestabes Surabaya Dijabat Kombes Luthfie Sulistiawan
Dari interograsi, SA mengaku jika sabu itu ida dapatkan dari seorang bernama Adi dengan cara diranjau. Adi kini masih dilacak keberadaannya.
"Dia ambil ranjauan itu di kuburan atau area makam umum Jalan Tembok Dukuh Surabaya sehari sebelumnya. Dia membeli sabu itu dengan maksud akan diedarkan kembali untuk mencari untung," tandasnya.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
Reporter: Rachmad FT
Editor : Narendra Bakrie