Probolinggo - Polres Probolinggo Kota berhasil kandangkan puluhan kendaraan bermotor berknalpot brong, Sabtu (8/7/2023) malam. Puluhan kendaraan itu disita di beberapa titik yang memang kerap jadi tempat balap liar.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor diamankan oleh anggotanya yang saat itu berpatroli untuk menjaga kamtibmas. Dari puluhan motor tersebut, didominasi oleh penggunaan knalpot brong.
Baca juga: Ada Ladang Ganja Tumbuh Subur di Kawasan Gunung Bromo
Dalam razia itu, menurut Wadi, pihaknya melakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di wilayah hukumnya, diantaranya sekitar Jalan Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr. Saleh Kota Probolinggo.
"Para pemotor berknalpot brong ke mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Wadi, Senin (10/7/2023).
Menurut Wadi, sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke satuan lalu lintas untuk ditindaklanjuti memberi surat tilang, pelanggar wajib mengikuti proses sidang dan mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar jika ingin mengambil sepeda motornya.
Baca juga: Tilap Dana Desa 1,6 M, Mantan Kades Diringkus Kejari Probolinggo
"Razia kendaraan bermotor pada malam itu, sebagai respon cepat dari tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota," ungkap Wadi.
Kapolres mengimbau, keterlibatan orang tua ikut mengontrol anaknya supaya tidak melakukan pelanggaran agar tidak jadi korban atau pelaku kejahatan dan juga tidak menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo,
"Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan," ujar Kapolresta.
Baca juga: Menantu di Probolinggo Dibacok, Gegara Antar Istri Mertua Minggat
"Kami juga terus berharap agar masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti," pungkasnya menambahkan.
Reporter: Moh Ahsan Faradisi
Editor : Aris S