Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Baru Setahun Hidup Serumah

Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Baru Setahun Hidup Serumah © mili.id

Pelaku pembunuh menantu di Pasuruan diamankan polisi.(dok/mili.id)

Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan menyebut jika Khoiri alias Satir (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan yang membunuh menantu perempuannya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) di dalam kamar, baru tinggal bersama setahun.

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, dikatakan Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz jika penyidik belum menanyakan sudah berapa lama korban dan anak tersangka menikah.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

Namun, keterangan yang didapatkan polisi, korban dan suaminya baru setahun ini tinggal bersama tersangka yang tidak lain adalah mertuanya dalam satu rumah.

"Korban baru setahun belakangan tinggal bersama suaminya dalam satu rumah bersama tersangka," ungkapnya.

Sedangkan pekerjaan tersangka yang bertubuh tambun itu jadi kuli di toko bahan material bangunan.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat

"Pelaku ini kerjanya serabutan, kadang jadi kuli di toko bangunan," jelas Aziz.

Aziz juga mengungkapkan jika pelaku ini sudah lama menduda, setelah ditinggal mati istrinya. "Pelaku ini duda," terangnya.

Baca juga: Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Ketika disinggung apakah ada motif pemerkosaan dalam pembunuhan tersebut, polisi belum bisa menjelaskan.

"Masih dalam pendalaman penyidikan. InsyaAllah besok akan kita rilis," tandasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait