Pelaku saat berada di Polsek Mojoagung. (Aprianto/mili.id)
Jombang - Unit Reskrim Polsek Mojoagung meringkus Arisanto pelaku pencurian sepeda motor di 30 tkp dalam satu tahun. Pelaku ini dibekuk polisi sudah ketiga kalinya.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setyo Budi mengatakan, penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan polisi yang masuk beberapa waktu lalu ada 5 laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
Baca juga: Legislator Jatim Sebut Budidaya Lele di Jombang Berpotensi Besar untuk MBG
"Ketika unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim, dan alhamdulilah mengerucut ke arah tersangka (Arisanto)," kata Bambang, Jumat (10/11/2023).
Berbekal informasi yang akurat, akhirnya pelaku yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda itu, akhirnya ditangkap di Kabupaten Mojokerto.
"Kemarin malam dilakukan penggerebekan dan penankapan tersangka di rumah kosnya. Yang ada di Kecamatan Pacet, Mojokerto," ujar Bambang.
Hasil penangkapan tersangka, polisi menyita 3 kendaraan hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.
"Dirumah kosnya ditemukan 3 barang bukti sepeda motor. Modus operandinya, ketika masyarakat lengah, dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian ia merusak kuncinya, dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi," ungkap Bambang.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.
Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini, ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Diwek.
Baca juga: Pria Bersarung Dihajar Warga di Situbono, Diduga Hendak Curi Motor
"Khusus di Mojoagung ada 5 TKP, barang bukti tinggal 3, dan dia (Tersangka) mengakui seluruh perbuatannya. Dan tadi pada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di 6 Kecamatan yang lain, dan masing-masing ada TKP nya," terangnya.
Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus yang serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.
"Orang ini sudah sering, sudah profesional, dia residivis. Sekarang ketangkap lagi yang ke tiga kalinya di Polsek Mojoagung," ujarnya.
Sementara itu, Arisanto pelaku pencurian mengaku sudah melakukan aksi curanmor di puluhan TKP. Aksi itu, dilakukannya semata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya untuk keluarga saya, beli beras, susu, makan minum, ya untuk kebutuhan rumah tangga. Melakukan pencurian di 30 TKP," jelasnya.
Baca juga: 100 Hari Pemerintahan Warsubi dan Asa Jombang Menuju Sejahtera
Ia pun mengaku selama menjalankan aksinya, ia kerap menerima pesanan dari sang penadah. Dan biasanya harga jual sepeda motor curian dibeli dengan harga yang beragam.
"Kendaraan saya jual lewat telpon, sama teman kadang ada teman yang pesan, tukang penadahnya ini. Paling mahal 3 juta, yang rendah sekitar 700 ribu rupiah," ujarnya.
Ia mengaku melakukan aksi curanmor ini selama satu tahun, dan ia juga mengaku sering keluar masuk bui.
"Ya kurang lebih satu tahun. Pernah dihukum sama kasus yang sama, curanmor, dihukum 3,5 tahun waktu itu," pungkasnya.
Editor : Achmad S