Anggota BSSN Gadungan Tipu dan Setubuhi Perempuan Trenggalek

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Dimas Febri Anandi (25), asal Dusun Kedaton, Kecamatan Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Khofifah-Emil Menang Tebal di TPS Trenggalek Rumah Emil Dardak

Editor : Redaksi



Berita Terkait