Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Dimas Febri Anandi (25), asal Dusun Kedaton, Kecamatan Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: Khofifah-Emil Menang Tebal di TPS Trenggalek Rumah Emil Dardak
Editor : Redaksi
Berita Terkait
Peristiwa
Terbukti Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Miliader Gresik Ditetapkan Tersangka
Jumat, 29 Nov 2024 20:17 WIB
Politik
Khofifah-Emil Menang Tebal di TPS Trenggalek Rumah Emil Dardak
Rabu, 27 Nov 2024 15:45 WIB
Peristiwa