Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Dimas Febri Anandi (25), asal Dusun Kedaton, Kecamatan Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 3 Anak-anak
Editor : Redaksi
Berita Terkait
Peristiwa
Pendeta Cabuli 4 Anak-anak di Blitar Ditahan Polda Jatim
Rabu, 16 Jul 2025 16:37 WIB
Peristiwa