Anggota BSSN Gadungan Tipu dan Setubuhi Perempuan Trenggalek

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Dimas Febri Anandi (25), asal Dusun Kedaton, Kecamatan Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

Editor : Redaksi



Berita Terkait