Pria Mojokerto Hamili Anak Tiri, Ditangkap di Kalimantan

Pria Mojokerto Hamili Anak Tiri, Ditangkap di Kalimantan © mili.id

Pelaku tiba di Polres Mojokerto Kota usai kabur ke Kalimantan Timur, Jumat (23/2/2024) - (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap SK, pria yang tega menghamili anak tirinya yang masih berumur 15 tahun di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/2/2024).

Kasus ini terungkap setelah ayah korban usai mengetahui anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas XI itu mengaku diperkosa SK hingga hamil 3 bulan lebih.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Tak terima perbuatan bejad SK, ayah kandung korban melapor ke Polres Mojokerto Kota, Kamis (1/2/2024). Namun, pelaku berusaha kabur ke Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelarian pelaku akhirnya terhenti Kamis (22/2/2204), setelah keberadaanya terendus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Saat diringkus, SK sedang beristirahat usai bekerja di perkebunan sawit.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan di bawah umur tersebut.

"Benar kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan di bawah umur yang saat itu melarikan diri ke wilayah Kutai Timur, Kaltim," ujar Rudi.

Baca juga: Tunggakan Retribusi Pasar Hampir Rp1 Miliar, Pemkab Mojokerto Tempel Stiker Peringatan di Kios Penunggak

Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih melakukan pengembangan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu. Lantaran, diduga kuat adanya keterlibatan kakak ipar korban dalam kasus ini.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait