Demo 3 September Batal, Khofifah Muncul di Grahadi Bagikan Sembako
Rabu, 03 Sep 2025 16:22 WIBdia memanggil sejumlah orang yang melihat kondisi Gedung Grahadi dari luar pagar atau tepi Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
dia memanggil sejumlah orang yang melihat kondisi Gedung Grahadi dari luar pagar atau tepi Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Syaiful Ma'arif berpendapat bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf g–h dan Pasal 4 huruf a, yang mewajibkan advokat untuk menjaga martabat, jujur, dan bertanggung jawab.