Permudah Investasi, Pemkot Surabaya Satukan Pelayanan Perizinan di Satu Tempat
Jumat, 05 Apr 2024 16:14 WIBKebijakan ini tentu untuk mempermudah investasi masuk ke Kota Surabaya.
Kebijakan ini tentu untuk mempermudah investasi masuk ke Kota Surabaya.
Nilai itu dari tingkat kepatuhan para pengusaha dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di perusahaannya.
Tidak ada lagi mengurus di setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (ODP).