Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Selasa, 05 Mei 2026 14:34 WIBBuronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Kerja Keras Kejari Surabaya, Berhasil Amankan DPO KDRT
Ketiga berita ini menjadi terpopuler versi redaksi, karena paling banyak dibaca.
Sudah 7 bulan lamanya sejak adanya penetapan dirinya sebagai buronan itu, polisi belum berhasil menangkap tersangka yang beralamat sesuai KTP di Jalan Kalisosok Lor Nomor 24-26, Krembangan, Surabaya.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang pria berinisial J, yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut, dari 14 orang tersangka, tiga di antaranya masih menjadi DPO.
Tersangka mengaku sudah 3 kali ini membeli narkotika jenis sabu kepada M dan terakhir dipasok 5 gram.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami akui bahwa kami salah. Belum sempat dicek, surat tersebut sudah terkirim ke PSSI hingga akhirnya menjadi polemik," tutur Hidayat.
Kini petugas masih memburu seorang inisial R, yang disebut tersangka sebagai pemasok pil koplo.
Hasil setiap kali beraksi yang mereka peroleh berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 3,2 juta.
"Bagi siapa yang berhasil menangkap pelaku, saya beri hadiah emas antam," janji Nurul Jamal Habaib, kuasa hukum dari LBH Abu Nawas.