Pemkot Surabaya Sebut CV Sentoso Seal Diduga Tak Miliki TDG
Senin, 21 Apr 2025 11:47 WIBPemkot Surabaya konsultasi ke Kemendag untuk memperjelas kewenangan sanksi atau penindakan.
Pemkot Surabaya konsultasi ke Kemendag untuk memperjelas kewenangan sanksi atau penindakan.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, hasil pengujian membuktikan bahwa es krim tersebut positif mengandung alkohol sebesar 3,35 persen.
Penertiban yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo ini bergerak untuk membongkar pagupon-pagupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.
Langkah ini diambil Satpol PP Surabaya untuk memastikan es krim itu mengandung alkohol atau tidak.
Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Area pemakaman ini menjadi target operasi karena disinyalir sering disalahgunakan sebagai tempat aktivitas negatif.
1.404 personel Satpol PP Surabaya disebar ke 13 titik itu selama libur Lebaran 2025.
Penertiban tiang berukuran 2×3 meter tersebut dilakukan, karena berada di bahu jalan dan membahayakan pengendara yang melintas di lokasi baliho tersebut.
"Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto," terang Yudhistira.
Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, sebanyak lima bekupon telah diturunkan secara mandiri oleh masyarakat setelah mendapatkan surat peringatan dari pihak Kecamatan Tambaksari.
Langkah ini untuk menegakkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama ramadan.
Sosialisasi bongkar bekupon judi merpati, Kasatpol: Saya agendakan tempat-tempat lain.
Penertiban ini dilakukan berdasar adanya aduan masyarakat terkait aktifitas perjudian di daerah tersebut.
Agnis pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan RHU yang menbarak SE Wali kota sehingga tetap beroperasi selama Ramadan.
Satpol PP Surabaya juga semakin masif melakukan penertiban Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS).