Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Curanmor dalam Sidang di PN Surabaya
Kamis, 19 Jun 2025 13:15 WIBTerdakwa mengaku telah mencuri motor tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya.
Terdakwa mengaku telah mencuri motor tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya.
JPU Hasanudin Tandilolo sebelumnya menuntut Hariono dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp800 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Penangkapan terhadap Meme dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Setro Utama, Menganti, Gresik.
"Menuntut para terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Ahmad Muzakki.
Iptu Yoyok Hardianto, mantan Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan.
Terdakwa juga menggunakan merek dagang milik perusahaan lain tanpa izin untuk memasarkan pupuk produksinya.
Beberapa gram sabu telah laku terjual. Sedangkan 10 gram lebih sabu, gagal diedarkan.
Koordinator Aksi Demo, Doni Arianto menegaskan ada ratusan massa yang hadir di seputaran hunian Henry. Mereka menuntut agar deposito Rp 1 triliun milik PT Prakerin di bank agar segera dicairkan.
Demo lanjutan ini tetap dengan tuntutan yang sama, yakni meminta pelunasan THR Tahun 2025, dan gaji bulan Mei 2025.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20 poket sabu siap edar.
Peluncuran dibarengi dengan kegiatan Parent Gathering mahasiswa Guild Family Business.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, 44 pemuda itu diciduk dari lokasi yang berbeda oleh Tim Asuhan Rembulan.
Mahasiswa International Business Management Universitas Ciputra (UC) Surabaya menggelar seni teater musikal bertajuk "Bagong Crying Soul".
Pengurus payububan jual beli merpati balap Kapasari terus mencoba meminimalisir adanya perjudian.
Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mengatakan, hal ini merupakan wujud kepedulian sosial dan implementasi semangat pelayanan prima untuk semua.