Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono(Atta Hatta/Mili.id)
Jember - Pasangan suami istri (Pasutri) inisial S (51) dan M (47), warga Dusun Cumedak, Desa Sumber Canting, Kecamatan Sumberjambe, Jember menjadi korban komplotan perampok berjumlah empat orang.
Keempat orang terduga pelaku itu diketahui bernama Toir warga Kademangan, Probolinggo; Rom, Supri, dan Sugi, ketiganya warga Jember.
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Terkait aksi kejahatan yang dialami oleh pasangan pasutri itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono menjelaskan, kejadian ini berawal dari korban S pulang dari pasar mengendarai motor Honda Kharisma sendirian, Senin (15/07/2024) malam.
Ketika melintas di jalanan desa yang sepi dan jauh dari permukiman warga, dihadang para terduga pelaku.
"Lokasinya sekitar pematang sawah agak jauh dari rumah korban," kata Harry saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (3/9/2024).
Kemudian korban dipaksa turun dari motornya oleh pelaku, selanjutnya korban diseret dan dipaksa untuk menunjukan rumahnya.
"Korban disuruh menunjukkan rumahnya, setelah sampai di rumah korban, pelaku menyeret korban ke belakang rumah. Di sana korban dipaksa memberitahukan tempat, dimana menyimpan barang berharganya seperti uang, perhiasan dan lain-lain," ulasnya.
Karena di bawah tekanan para pelaku akhirnya terpaksa korban memberitahukan di mana barang-barang berharga miliknya disimpan.
Ketika berada di dalam rumah, pelaku juga menyekap istri, kemudian diikat di ruang tengah dan disiram bensin hendak dibakar para pelaku jika berteriak minta tolong.
"Posisi korban saat itu juga ditelanjangi oleh para pelaku," jelasnya.
Karena di bawah ancaman, pasutri itu hanya bisa pasrah, dan para pelaku dengan leluasa menggasak seluruh harta benda korban.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Dalam aksinya komplotan pelaku berhasil membawa motor honda kharisma dan uang tabungan satu-satunya sejumlah kurang lebih Rp 18 juta, serta perhiasan.
Dari tindakan sadis para terduga komplotan pelaku, lebih lanjut kata Harry, pasutri tersebut memberanikan diri lapor polisi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap seluruh terduga pelaku.
"Untuk proses penangkapan, kami awalnya menangkap terduga pelaku S (Supri). Kami amankan di daerah Sukowono perbatasan dengan Bondowoso. Kemudian kita bawa ke Polres Jember untuk dilakukan interogasi dan juga pengembangan," bebernya.
"Kemudian kita lakukan upaya paksa dan pendalaman kepada para terduga pelaku. Selanjutnya beberapa pelaku lain dengan inisial T (Toir) kita amankan. Kemudian kita interogasi, dan juga berhasil mengamankan S (Sugi) dan R (Rom) di dalam satu rumah. Kemudian kita lakukan pengembangan lagi. Diungkapkan jika otak kejahatan para terduga pelaku itu berinisial A, tapi sayangnya melarikan dulu, dan saat ini DPO," sambungnya.
Untuk otak kejahatan berinisial A, kata Harry, tidak ikut dalam aksi kejahatan.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
"Tapi dia yang mengatur siasat dari semua kejahatan yang dilakukan. Kita pun memburu pelaku, atau silahkan menyerahkan diri," tegasnya.
Sedangkan dari hasil interogasi, beraksi di wilayah hukum Polres Jember, ada beberapa TKP yang jelas untuk LP yang kami dapat.
"Sekarang sudah tiga LP yang mengarah pada para pelaku ini. Yaitu pertama di TKP Kaliwates, Sumberjambe dan Ledokombo," ungkapnya.
Harry menambahkan, dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap polisi, diantaranya adalah seorang residivis, dengan melakukan aksinya ada yang satu dan dua kali.
"Untuk kasusnya sama, tapi maaf belum bisa kami sebut terduga pelaku yang mana, karena masih pendalaman kasus. Untuk terduga pelaku lainnya masih baru," ucapnya.
Editor : Aris S
