DPW Peradin Jatim Masifkan Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak Mampu

DPW Peradin Jatim Masifkan Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak Mampu © mili.id

Ketua DPW Peradin Jatim Belly Daniel Karamoy (Foto: Istimewa)

Surabaya - Hasil putusan kongres ke 10 Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang digelar di Balikpapan pada 29 Agustus lalu, menetapkan Ketua DPC Peradin Surabaya, Belly Daniel Karamoy sebagai Ketua DPW Peradin Jatim.

Diketahui sebelumnya, akibat organisasi advokat DPW Peradin Jatim tidak berjalan semestinya, Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe langsung menggelar kongres ke-10 Agustus lalu.

Baca juga: Sebelum Gantung Diri, Pemuda Surabaya Sempat Bercanda dengan Anjingnya

Dalam kongres tersebut, Ketua Formatur yang dipimpin oleh Advokat Siri Afni memutuskan dan mengangkat Daniel Karamoy sebagai Ketua DPW Peradin Jatim, dan sebelumya, Daniel Karamoy menjabat sebagai Ketua DPC Peradin Surabaya.

Putusan formatur itu juga memerintahkan Ketua DPW Peradin Jatim untuk segera menyusun kepengurusan DPW Peradin Jatim.

"Hari ini kita kumpulkan semua ketua DPC untuk koordinasi kepengurusan DPW Peradin Jatim," kata Siti Aminah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPW Peradin Jatim. Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Ada 15 Golongang Orang yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos Pemerintah

Dengan pertemuan ini, lanjutnya, para DPC Peradin juga berharap agar pimpinan yang baru ini akan bisa membawa perubahan bagi organisasi advokat Peradin yang selama ini tidak berjalan.

"Terutama program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, ini harus menjadi progam penting," lanjut Siti.

Baca juga: Pasukan Satsel Koarmada II Vs Russian Navy Khusus Kapal Selam

Sementara Ketua DPW Peradin Jatim, Daniel Karamoy, berjanji akan segera menjalankan marwah organisasi Peradin agar bisa berjalan dengan baik.

"Seperti bantuan hukum gratis, itu akan kita kembali jalankan, dimana kita akan bekerjasama dengan lapas dan rutan yang ada di Jatim," ungkapnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait