Mili.id – Di balik setiap proyek pembangunan pemerintah, selalu ada dua sisi yang berjalan beriringan. Di satu sisi, pembangunan menjadi simbol kemajuan kota melalui perbaikan infrastruktur dan layanan publik. Namun di sisi lain, proses pengadaan barang dan jasa kerap menyimpan ruang rawan penyimpangan yang sulit diawasi masyarakat.
Mulai dari praktik mark up anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga proyek bermasalah, menjadi tantangan klasik dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Karena itu, langkah Pemerintah Kota Surabaya membuka ruang transparansi publik melalui digitalisasi pengadaan dinilai menjadi upaya penting menutup celah penyimpangan birokrasi.
Pemerintah Kota Surabaya berencana membuka sebagian proses pengadaan strategis melalui siaran langsung digital agar dapat dipantau masyarakat. Langkah tersebut dinilai bukan sekadar inovasi administratif, tetapi bagian dari upaya memperluas pengawasan publik terhadap proses birokrasi.
Kehadiran Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mia Amiati, dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026), mempertegas pentingnya penguatan tata kelola sejak tahap awal pemerintahan.
Forum tersebut turut dihadiri Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah.
Menurut Mia Amiati, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan setelah pelanggaran terjadi. Selama ini, banyak kasus korupsi baru terungkap ketika proyek bermasalah atau aparat penegak hukum turun tangan.
“Pengawasan harus dibangun sejak awal agar peluang penyimpangan dapat ditekan sekecil mungkin,” menjadi semangat yang diusung dalam pembenahan tata kelola pemerintahan modern.
Langkah Surabaya juga dinilai sejalan dengan praktik pemerintahan terbuka di sejumlah negara maju. Digitalisasi birokrasi di Estonia dan sistem OPEN di Seoul, Korea Selatan, menjadi contoh bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk mempersempit ruang praktik korupsi dan memperkuat pengawasan warga.
Meski demikian, digitalisasi disebut bukan solusi tunggal. Teknologi tetap bergantung pada integritas aparatur yang menjalankannya. Sistem yang modern dinilai tidak akan efektif apabila budaya birokrasi masih tertutup dan relasi informal tetap mendominasi pengambilan keputusan.
Pemkot Surabaya sendiri sebelumnya meraih predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 dengan nilai 91,83 kategori Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Awards 2025 di Jakarta.
Baca juga: Hakordia, Pelindo Daya Sejahtera Komitmen Antikorupsi Lewat Podcast Inspiratif
Namun, berbagai capaian administratif itu dinilai harus dibarengi keterbukaan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Rencana membuka informasi pembangunan hingga tingkat RW disebut dapat memperkuat pengawasan sosial karena warga bisa mengetahui langsung penggunaan anggaran di lingkungannya.
Pengawasan masyarakat dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pembangunan dan mencegah penyimpangan anggaran.
Di tengah tuntutan pembangunan kota modern, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Editor : Redaksi
